Masalah Pertanian di Indonesia
Sistem atau cara pertanian di Indonesia masih didominasi oleh sistem pertanian masa lalu, yaitu sistem pertanian yang mempunyai banyak kelemahan diantaranya adalah:
1. Skala kecil,
2. Modal yang terbatas,
3. Penggunaan teknologi yang masih sederhana,
4. Sangat dipengaruhi oleh musim,
5. Wilayah pasarnya lokal,
6. Umumnya berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi pertanian (pengangguran tersembunyi),
7. Akses terhadap kredit, teknologi dan pasar sangat rendah,
8. Pasar komoditi pertanian yang sifatnya mono/oligopsoni yang dikuasai oleh pedagang-pedagang besar sehingga terjadi eksploitasi harga yang merugikan petani,
9. Pembaruan agraria (konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian) yang semakin tidak terkendali
10. Kurangnya penyediaan benih bermutu bagi petani,
11. Kelangkaan pupuk pada saat musim tanam datang,
12. Swasembada beras yang tidak meningkatkan kesejahteraan petani dan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Petani.
Solusi Mengatasi Masalah Pertanian di Indonesia
Dari ke 12 hal masalah pertanian di Indonesia yang sudah dipaparkan diatas, maka berikut akan dipaparkan bagaimana cara mengatasi masalah pertanian tersebut dimasa yang akan datang:
1. Optimalisasi program pertanian organik secara menyeluruh di Indonesia serta menuntut pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian yang produktif dan ramah lingkungan.
Sistem atau cara pertanian di Indonesia masih didominasi oleh sistem pertanian masa lalu, yaitu sistem pertanian yang mempunyai banyak kelemahan diantaranya adalah:
1. Skala kecil,
2. Modal yang terbatas,
3. Penggunaan teknologi yang masih sederhana,
4. Sangat dipengaruhi oleh musim,
5. Wilayah pasarnya lokal,
6. Umumnya berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi pertanian (pengangguran tersembunyi),
7. Akses terhadap kredit, teknologi dan pasar sangat rendah,
8. Pasar komoditi pertanian yang sifatnya mono/oligopsoni yang dikuasai oleh pedagang-pedagang besar sehingga terjadi eksploitasi harga yang merugikan petani,
9. Pembaruan agraria (konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian) yang semakin tidak terkendali
10. Kurangnya penyediaan benih bermutu bagi petani,
11. Kelangkaan pupuk pada saat musim tanam datang,
12. Swasembada beras yang tidak meningkatkan kesejahteraan petani dan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Petani.
Solusi Mengatasi Masalah Pertanian di Indonesia
Dari ke 12 hal masalah pertanian di Indonesia yang sudah dipaparkan diatas, maka berikut akan dipaparkan bagaimana cara mengatasi masalah pertanian tersebut dimasa yang akan datang:
1. Optimalisasi program pertanian organik secara menyeluruh di Indonesia serta menuntut pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian yang produktif dan ramah lingkungan.
2. Regulasi
konversi lahan dengan ditetapkannya kawasan lahan abadi yang eksistensinya
dilindungi oleh undang-undang.
3. Penguatan sistem kelembagaan tani dan pendidikan kepada petani, berupa program insentif usaha tani, program perbankan pertanian, pengembangan pasar dan jaringan pemasaran yang berpihak kepada petani, serta pengembangan industrialisasi yang berbasis pertanian/pedesaan, dan mempermudah akses-akses terhadap sumber-sumber informasi IPTEK.
4. Indonesia harus mampu keluar dari WTO dan segala bentuk perdagangan bebas dunia pada tahun 2014.
5. Perbaikan infrastruktur pertanian dan peningkatan teknologi tepat guna yang berwawasan pada konteks kearifan lokal serta pemanfaatan secara maksimal hasil-hasil penelitian ilmuwan lokal.
6. Mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.
7. Peningkatan mutu dan kesejahteraan penyuluh pertanian.
8. Membuat dan memberlakukan Undang-Undang perlindungan atas Hak Asasi Petani.
9. Memposisikan pejabat dan petugas di setiap instansi maupun institusi pertanian dan perkebunan sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
10. Mewujudkan segera reforma agraria.
11. Perimbangan muatan informasi yang berkaitan dengan dunia pertanian serta penyusunan konsep jam tayang khusus untuk publikasi dunia pertanian di seluruh media massa yang ada.
12. Bimbingan lanjutan bagi lulusan bidang pertanian yang terintegrasi melalui penumbuhan wirausahawan dalam bidang pertanian (inkubator bisnis) berupa pelatihan dan pemagangan (retoling) yang berorientasi life skill, entrepreneurial skill dan kemandirian berusaha, program pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda melalui kegiatan magang ke negara-negara dimana sektor pertaniannya telah berkembang maju, peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi pertanian, pengembangan program studi bidang pertanian yang mampu menarik generasi muda, serta program-program lain yang bertujuan untuk menggali potensi, minat, dan bakat generasi muda di bidang pertanian serta melahirkan generasi muda yang mempunyai sikap ilmiah, professional, kreatif, dan kepedulian sosial yang tinggi demi kemajuan pertanian Indonesia, seperti olimpiade pertanian, gerakan cinta pertanian pada anak, agriyouth camp, dan lain-lain.
3. Penguatan sistem kelembagaan tani dan pendidikan kepada petani, berupa program insentif usaha tani, program perbankan pertanian, pengembangan pasar dan jaringan pemasaran yang berpihak kepada petani, serta pengembangan industrialisasi yang berbasis pertanian/pedesaan, dan mempermudah akses-akses terhadap sumber-sumber informasi IPTEK.
4. Indonesia harus mampu keluar dari WTO dan segala bentuk perdagangan bebas dunia pada tahun 2014.
5. Perbaikan infrastruktur pertanian dan peningkatan teknologi tepat guna yang berwawasan pada konteks kearifan lokal serta pemanfaatan secara maksimal hasil-hasil penelitian ilmuwan lokal.
6. Mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.
7. Peningkatan mutu dan kesejahteraan penyuluh pertanian.
8. Membuat dan memberlakukan Undang-Undang perlindungan atas Hak Asasi Petani.
9. Memposisikan pejabat dan petugas di setiap instansi maupun institusi pertanian dan perkebunan sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
10. Mewujudkan segera reforma agraria.
11. Perimbangan muatan informasi yang berkaitan dengan dunia pertanian serta penyusunan konsep jam tayang khusus untuk publikasi dunia pertanian di seluruh media massa yang ada.
12. Bimbingan lanjutan bagi lulusan bidang pertanian yang terintegrasi melalui penumbuhan wirausahawan dalam bidang pertanian (inkubator bisnis) berupa pelatihan dan pemagangan (retoling) yang berorientasi life skill, entrepreneurial skill dan kemandirian berusaha, program pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda melalui kegiatan magang ke negara-negara dimana sektor pertaniannya telah berkembang maju, peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi pertanian, pengembangan program studi bidang pertanian yang mampu menarik generasi muda, serta program-program lain yang bertujuan untuk menggali potensi, minat, dan bakat generasi muda di bidang pertanian serta melahirkan generasi muda yang mempunyai sikap ilmiah, professional, kreatif, dan kepedulian sosial yang tinggi demi kemajuan pertanian Indonesia, seperti olimpiade pertanian, gerakan cinta pertanian pada anak, agriyouth camp, dan lain-lain.
13. Membrantas mafia-mafia pertanian.
14. Melibatkan mahasiswa dalam program pembangunan pertanian melalui pelaksanaan bimbingan massal pertanian, peningkatan daya saing mahasiswa dalam kewirausahaan serta dana pendampingan untuk program–program kemahasiswaan.
15. Gunakan produk Dari PT Natural Nusantara..secara teratur untuk meningkatkan
kuantitas,kualitas produksitifitas komuditas pertanian dan perkebunan.
Sumber:
https://www.facebook.com/notes/retna-insanmardeka/masalah-pertanian-di-indonesia/710373012329190?fref=nf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar