Usaha Kecil dan Menengah
Usaha
Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke
jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000
tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha
yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil
dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan
perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas Dan
Globalisasi Dunia
Globalisasi perekonomian dunia
juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi
modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya. Kemampuan UKM bertahan selama
ini di Indonesia menunjukan potensi kekuatan yang dimiliki UKM Indonesia untuk
menghadapi perubahan-perubahan dalam perdagangan dan perekonomian dunia di masa
depan.
· Sifat Alami
dari Keberadaan UKM
Relatif lebih baiknya UK
dibadingkan UM atau UB dalam menghadapi krisis ekonomi tahun 1998 tidak lepas
dari sifat alami dari keberadaan UK yang berbeda dengan sifat alami dari
keberadaan UM apalagi UB di Indonesia.
Sifat alami yang berbeda ini
sangat penting untuk dipahami agar dapat mempredisikan masa depan UK atau UKM.
UK pada umumnya membuat
barang-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan kelompok masyarakat
berpenghasilan rendah. Sebagian dari pengusaha kecil dan pekerjanya di
Indonesia adalah kelompok masyarakat berpandidikan randah (SD) dan kebanyakan
dari mereka menggunakan mesin serta alat produksi sederhana atau implikasi dari
mereka sendiri. UK sebenarnya tidak terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas
dari pemerintah termasuk skim-skim kredit murah.
Untuk mengetahui besarnya dampak
dan proses terjadinya dampak tersebut dari suatu gejolak ekonomi seperti krisis
tahun 1998 terhadap UK perlu dianalisis dari dua sisi :
–
Penawaran
–
Permintaan
Dari sisi penawaran, pada saat
krisis berlangsung banyak pengusaha-pengusaha kecil terpaksa menutup usaha
mereka karena mahalnya biaya pengadaan bahan baku dan input lainnya
terutama yang diimpor akibat apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Namun, krisis ekonomi tahun 1998
memberi suatu dorongan positif bagi pertumbuhan UK (dan mungkin hingga tingkat
tertentu bagi pertumbuhan UM) di Indonesia. Bagi banyak orang khususnya dari
kelompok masyarakat berpendapatan rendah atau penduduk miskin UK berperan
sebagai salah satu the last resort yang memberi sumber pendapatan secukupnya
atau penghasilan tambahan.
Dari sisi permintaan salah satu
dampak negatif dari krisis ekonomi tahun 1998 yang sangat nyata adalah
merosotnya tingkat pendapatan riil masyarakat per kapita. UK di Indonesia
hingga saat ini tetap ada bahkan jumlahnya terus bertambah walaupun mendapat
persaingan ketat dari UM, UB dan dari produk-produk M serta iklim berusaha yang
selama ini terlalu kondusif akibat kebijakan-kebijakan pemerintah yang dalam
prakteknya tidak terlalu “pro” UK.
Pada umumnya produk-produk buatan
UK adalah dari kategori inferior yang harganya relatif murah daripada harga
dari produk sejenis buatan UM dan UB atau M. Struktur
pasar output dualisme ini yang membuat UK bisa bertahan dalam
persaingan dengan UM, UB dan produk-produk M.
·
Kemampuan UKM
Dalam era perdagangan bebas dan
globalisasi perekonomian dunia terdapat tiga faktor kompetitif yang akan
menjadi dominan dalam menentukan bagus tidaknya prospek dari suatu usaha antara
lain:
1. Kemajuan T
2. Penguasaan ilmu pengetahuan
3. Kualitas SDM yang tinggi
(profesionalisme)
Sayangnya, ketiga faktor
keunggulan kompetitif tersebut masih merupakan kelemahan utama dari sebagian
besar UKM (terutama UK) di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar