KEPERCAYAAN PUBLIK
PADA AKUNTAN PUBLIK
Kepercayaan
masyarakat umum sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat
penting bagi perkembangan profesi akuntan publik di mana hasil pekerjaan audit
digunakan sebagai tolak ukur terhadap kesesuaian suatu informasi keuangan.
Kepercayaan akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi auditor ternyata
diragukan, bahkan kepercayaan masyarakat juga bisa menurun disebabkan oleh
keadaan mereka yang berpikiran sehat dianggap dapat mempengaruhi sikap
independensi tersebut. Untuk menjadi independen, auditor harus secara
intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak
mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan
atau pemilik perusahaan. Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor
dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk
menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka
bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan
mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas
mereka.
Profesi
akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan
ketergantungan dalam hal tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik.
Kepentingan Publik merupakan kepentingan masyarkat dan institusi yang dilayani
anggota secara keseluruhan.
Sumber:
http://tutiihardianti.blogspot.co.id/2016/11/etika-dalam-kantor-akuntan-publik-dan.html
http://ziajaljayo.blogspot.co.id/2011/10/independensi-auditor.html
https://fauziyyahjuliyasari32.wordpress.com/2017/01/10/pentingnya-etika-profesi-akuntansi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar