Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi
1. Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi akuntansi adalah semua
bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk
bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan
industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan
sebagai pendidik. Akuntansi
yang memenuhi dua karakteristik polos. Akuntansi adalah suatu disiplin yang
rumit yang memerlukan pendidikan formal untuk menjadi seorang ahli yang
kompeten. Untuk menjadi Akuntan Publik Bersertifikat (BPA) biasanya membutuhkan
gelar sarjana di bidang akuntansi serta lulus ujian CPA ketat. Menjaga status
seseorang sebagai CPA membutuhkan tetap mengikuti perkembangan terbaru dengan
melanjutkan pendidikan. Dalam memenuhi standart, profesi akuntansi adalah
seperti sejumlah kelompok yang bersatu untuk memberikan servive kepada
masyarakat umum dari posisi keahlian. Dokter, pengacara, guru, insinyur, dan
lain-lain setiap bentuk kelompok dan melihat diri mereka sebagai professional
didedikasikan untuk melayani klien atau pasien. Kelompok profesional seperti
umumnya menentukan siapa yang akan dapat memperoleh keanggotaan dalam kelompok,
dan mereka melakukannya dengan memenuhi kualifikasi profesional.keanggotaan
dalam kelompok juga memerlukan mematuhi standar perilaku kelompok. Standar
tersebut umumnya termasuk kebutuhan untuk melihat keluar untuk kepentingan
terbaik klien. Hanya mereka yang memenuhi kualifikasi akan diterima ke dalam
profesi, dan individu dapat dikeluarkan dari profesi jika mereka tidak memenuhi
standar tersebut.
Peran akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari
penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi
prinsip kewajaran(fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi
(transparency), dan responsibilitas (responsibility). Peran akuntan antara lain
:
·
Akuntan Publik (Public Accountants)
Akuntan
publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen
yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja
bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori
akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan
dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan,
seseorang harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan
publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan,
jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.
·
Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan
intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi.
Akuntan iKntern ini disebut
juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat
diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau
Direktur euangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun
laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada
pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan
pemeriksaan internal.
·
Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan
pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah,
misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan
Pengawas Keuangan (BPK).
·
Akuntan Pendidik
Akuntan
pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan
penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum
pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
2. Ekspektasi
Publik
Perubahan ekpektasi publik terhadap
bisnis pada gilirannya melahirkan sebuah mandat baru bagi dunia usaha. Milton
Friedman (1970) memberikan pandangan bahwa bisnis hadir untuk melayani
masyarakat umum, bukan sebaliknya. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perusahaan
didalam sistem pasar bebas, melalui eksekutif perusahaan, bertanggung jawab
kepada pemegang saham dalambentuk menghasilkan laba tetapi harus menyelaraskan
hal tersebut dengan aturandasar yang ada dalam masyarakat. Kedua hal tersebut
kemudian diwujudkan dalam bentuk aturan hukum dan aturan etika. Hal tersebut
menjadikan ukuran kinerjaperusahaan tidak hanya terlihat dari kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba tetapi juga bagaimana perusahaan dapat
selaras dengan aturan hukum danetika yang diharapkan oleh publik. Perubahan
ekpektasi publik terhadap bisnis juga akanmempengaruhi ekpektasi publik
terhadap peran akuntan. Trade Off antara akuntan sebagai bagian dari perusahaan
dan sebagaipenjaga kepentingan publik bisa dikatakan sulit. Pada satu sisi,
akuntansebagai bagian dari perusahaan diharapkan mampu dalam memenuhi
tanggungjawabnya sebagai karyawan dalam sebuah perusahaan. Sisi lainnya adalah
publik mengharapkan agar akuntan juga tetap profesional dan memegang teguh
nilai-nilaiobjektifitas, Integritas dan kerahasiaan untuk melindungi
kepentingan publik.
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan
sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena
mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut
dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan
dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan
profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap
pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh
sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung
jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana
tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya
untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya
akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.
Nilai-Nilai Etika vs Teknik Akuntansi /
Auditing
· Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku
profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
·
Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri
maupun dalam tim
·
Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah
pada pelanggan dan proses kerja
·
dengan metode baru.
·
Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi
pada setiap masalah yang timbul,
·
masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
·
Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang
diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi
dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
SUMBER :
https://kautsarrosadi.wordpress.com/2012/01/31/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar